Cari Artikel

Showing posts with label Ensiklopedi Larangan. Show all posts
Showing posts with label Ensiklopedi Larangan. Show all posts

Sunday, 1 May 2016

Larangan Mencukur Rambut Sebagian

Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang QAZA' (mencukur sebagian rambutnya dan menyisakan sebagian yang lainnya)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiallahu'anhu, “Bahwasanya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam. melarang qaza’,” (HR Bukhari [5921] dan Muslim [2120]).

Kandungan Bab:
  1. Haram hukumnya qaza’, yakni mencukur semua rambut kepala kecuali di rambut di bagian ubun-ubun. Atau mencukur sebagian rambut bayi dan membiarkan sebagian lagi.
  1. Sunnah menganjurkan mencukur semuanya atau membiarkan semuanya, berdasarkan hadits Abdullah bin Umar radhiallahu'anhu, ia bekata, “Rasulullah melihat seorang anak laki kecil sebagian rambut kepalanya sudah dicukur dan sebagian lagi tidak. Lantas beliau melarang mereka melakukannya dan bersabda, ‘Cukur semua atau tinggalkan semua’,” (Shahih, HR Abu Dawud [4195]).

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar’iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi’i, 2006), hlm. 3/246-248.